Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang berlangsung di Tanjung, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPTD BPP, Penyuluh Pertanian, serta pelaku usaha tanaman hortikultura dari lima kecamatan, yaitu Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, dan Bayan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran pelaku usaha pangan segar mengenai pentingnya penjaminan mutu dan keamanan pangan, agar produk yang dihasilkan tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga memenuhi standar kesehatan, mutu, dan gizi.
Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP), yang berperan dalam memberikan pendampingan teknis serta penjelasan mengenai proses sertifikasi dan registrasi produk PSAT.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha pangan segar di Lombok Utara dapat memahami prosedur dan manfaat sertifikasi PSAT, serta termotivasi untuk mendaftarkan produknya secara resmi, sehingga produk pangan lokal memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen yang lebih kuat.