Standar Operasional Prosedur (SOP)  pengelolaan dan pelayanan informasi publik ini disusun dan ditetapkan oleh PPID Dinas Ketahanan Pangan NTB untuk memberikan pedoman yang jelas dan terstandar bagi setiap pemohon informasi publik serta para petugas layanan informasi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan NTB. SOP ini bertujuan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SOP ini diharapkan menjadi pedoman kerja yang jelas, terukur, dan akuntabel bagi PPID dan seluruh petugas layanan informasi di Dinas Ketahanan Pangan NTB, sekaligus memberikan kepastian prosedur kepada masyarakat dalam mendapatkan hak atas informasi publik. Berikut beberapa SOP yang telah ditetapkan oleh PPID Dinas Ketahanan Pangan NTB : 

1. SOP Permintaan Informasi Publik

2. SOP Penanganan Keberatan

3. SOP Penetapan dan Pemutakhiran DIP

4. SOP Pengujian Konsekuensi

5. SOP Pendokumentasian Informasi Publik

6. Maklumat Pelayanan

7. SOP Proses Pengadaan Barang dan Jasa

8. SOP Pengumpulan Kinerja