1. Penyusunan dan Pelaporan Dokumen Perencanaan dan Anggaran
Kegiatan ini mencakup:
-
Penyusunan dokumen strategis seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
-
Dokumen-dokumen tersebut menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan hasil kinerja setiap tahun.
-
Proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi lintas bidang dan pelibatan pemangku kepentingan untuk menjamin ketepatan target dan sasaran pembangunan daerah.
2. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
-
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan ketahanan pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
-
Pengumpulan data capaian, kendala pelaksanaan, serta dampak yang ditimbulkan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.
-
Monev dilakukan secara berkala dan dilaporkan dalam bentuk rekomendasi tindakan korektif untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program.
3. Peningkatan Kapasitas Aparatur
Kegiatan ini diarahkan untuk:
-
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan program ketahanan pangan melalui bimbingan teknis (bimtek), workshop, dan pelatihan teknis.
-
Materi pelatihan mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan, manajemen pangan, serta pemanfaatan teknologi informasi.
-
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berkinerja tinggi dan responsif terhadap dinamika pembangunan sektor pangan.