🛑 INFORMASI SERTA MERTA 🛑
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Dalam rangka menjamin hak publik untuk memperoleh informasi yang penting, mendesak, dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB menyediakan Informasi Serta Merta yang disampaikan tanpa perlu permintaan.
Informasi Serta Merta merupakan jenis informasi yang wajib diumumkan secara cepat, tepat, dan luas, terutama ketika terdapat kondisi darurat atau berpotensi menimbulkan ancaman terhadap ketahanan pangan, keselamatan masyarakat, atau stabilitas daerah.
Penyampaian informasi ini dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi resmi yang dikelola oleh Dinas, termasuk website, media sosial, papan pengumuman, serta media massa lokal dan nasional.
B.2 Mengumumkan Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor SKPD Provinsi
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB (kunjungi)
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Daruarat
lporaProsedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Daruarat