Laporan Permohonan Informasi Publik

 

B.1.a Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima;

 

📊 Permohonan Informasi Publik Tahun 2025

 

Bulan Instansi Lembaga Pribadi Jumlah Pemohon Dipenuhi Dipenuhi Sebagian Tidak Dipenuhi Jumlah Permohonan
Januari 13 1 2 16 16 0 0 16
Februari 4 1 2 7 7 0 0 7
Maret 6 0 1 7 7 0 0 7
April 2 1 1 4 4 0 0 4
Mei 3 0 1 4 4 0 0 4
Juni 5 1 1 7 6 0 1 7
Jumlah 33 4 8 45 44 0 1 45

 

Selama semester pertama tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB menerima 45 permohonan informasi publik yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk instansi, lembaga, dan individu.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Instansi pemerintah mengajukan 33 permohonan,

  • Lembaga sebanyak 4 permohonan,

  • Pemohon pribadi tercatat 8 permohonan.

Dari total permohonan tersebut, 44 permohonan berhasil dipenuhi sepenuhnya, sedangkan 1 permohonan tidak dapat dipenuhi karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

📊 Permohonan Informasi Publik Tahun 2024

Bulan Instansi Lembaga Pribadi Jumlah Pemohon Dipenuhi Dipenuhi Sebagian Tidak Dipenuhi Jumlah Permohonan
Januari 14 1 1 16 16 0 0 16
Februari 5 1 2 8 8 0 0 8
Maret 5 0 0 5 5 0 0 5
April 0 0 1 1 1 0 0 1
Mei 3 0 0 3 3 0 0 3
Juni 5 2 0 7 6 0 1 7
Juli 4 1 2 7 7 0 0 7
Agustus 2 0 1 3 3 0 0 3
September 1 1 1 3 3 0 0 3
Oktober 2 0 0 2 2 0 0 2
November 1 0 1 2 2 0 0 2
Desember 2 0 1 3 3 0 0 3
Jumlah 44 6 9 59 59 0 1 60

 

B.1. c Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak;

 

Analisis Singkat:

  1. Total permohonan 2024: 60
  2. Dipenuhi: 59 (98,33%)
  3. Tidak dipenuhi: 1 (1,67%) – di luar Tupoksi, diarahkan ke BPTP.
  4. Aktivitas permohonan cukup tinggi di awal tahun (Januari 16 permohonan), lalu menurun dan stabil pada semester II (2–3 permohonan/bulan).
  5. Mayoritas permohonan berhasil dipenuhi tanpa hambatan berarti, menandakan pelayanan informasi publik di Dinas Ketahanan Pangan NTB berjalan sangat baik dan responsif.

 

B.1.d Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik.

Penolakan Permintaan Informasi Publik Tahun 2024

Dari total 60 permohonan informasi publik yang diterima Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB sepanjang tahun 2024, terdapat 1 permohonan yang tidak dapat dipenuhi. Permohonan tersebut diajukan pada bulan Juni 2024, berupa permintaan bibit tanaman.

Permintaan tersebut ditolak karena tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyediaan bibit tanaman merupakan kewenangan lembaga teknis lain, dalam hal ini Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP).

Meskipun tidak dipenuhi, pemohon tetap diberikan penjelasan dan diarahkan secara resmi ke instansi yang berwenang, sehingga prinsip keterbukaan informasi tetap terlaksana dengan baik.

Dengan demikian, tingkat pemenuhan permohonan informasi publik Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB tahun 2024 tercatat sangat tinggi, yaitu 98,33%, dengan hanya 1 permohonan yang tidak dipenuhi karena alasan di luar kewenangan.

 

B.1.b Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik

⏱️ Waktu Penyelesaian Permintaan Informasi Publik

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB

  1. Penerimaan Permohonan

    • Setiap permohonan informasi publik dicatat melalui meja layanan PPID.

    • Pemohon mendapatkan tanda bukti registrasi permohonan.

  2. Waktu Pemenuhan Informasi

    • Maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima.

    • Jika informasi membutuhkan koordinasi lebih lanjut, dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.

  3. Rata-rata Waktu Pemenuhan Tahun 2024
    Berdasarkan rekapitulasi permohonan tahun 2024, mayoritas permintaan dapat dipenuhi dalam waktu relatif cepat:

    • Permintaan sederhana (data rutin/umum): 1–3 hari kerja.

    • Permintaan menengah (dokumen teknis/laporan): 4–7 hari kerja.

    • Permintaan kompleks (butuh koordinasi lintas bidang): hingga 10 hari kerja.

  4. Tingkat Kepatuhan Waktu Pelayanan
    Dari 60 permohonan informasi sepanjang tahun 2024:

    • 58 permohonan (96,7%) dipenuhi ≤ 7 hari kerja.

    • 1 permohonan (1,7%) dipenuhi mendekati batas maksimal 10 hari kerja.

    • 1 permohonan (1,7%) tidak dipenuhi karena di luar Tupoksi.

 

 

📊 Permohonan Informasi Publik Tahun 2023

Bulan Instansi Lembaga Pribadi Jumlah Pemohon Dipenuhi Dipenuhi Sebagian Tidak Dipenuhi Jumlah Permohonan
Januari 18 3 4 25 16 0 0 16
Februari 7 3 6 8 8 0 0 8
Maret 8 2 4 5 5 0 0 5
April 3 2 1 1 1 0 0 1
Mei 6 2 0 3 3 0 0 3
Juni 8 4 3 7 6 0 1 7
Juli 7 3 2 7 7 0 0 7
Agustus 3 2 4 1 0 0 0 0
September 5 2 3 3 0 0 0 0
Oktober 4 2 2 5 0 0 0 0
November 3 5 4 3 0 0 0 0
Desember 5 3 2 2 0 0 0 0
Jumlah 74 33 35 47 46 0 1 47

Keterangan:

  1. Tidak dipenuhi karena bukan Tupoksi Dinas Ketahanan Pangan Prov. NTB.

  2. Permintaan bibit tanaman sebagian dipenuhi, lainnya diarahkan ke BPTP