1.A.3 Mengumumkan LHKPN Pejabat Negara yang telah diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam website (bukan dalam bentuk link KPK) yang terdiri dari Pimpinan tertinggi SKPD Provinsi dan Pejabat Eselon III dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara
Daftar Tanda Terima LHKPN
|
No |
Jabatan |
Nama |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
2024 |
|
1 |
Kepala Dinas |
Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd |
Download |
Download |
Download |
||
|
2 |
Sekretaris |
Muhammad Suaidi, SE |
Download |
Download |
Download |
||
|
3 |
Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan |
H. Tunggul Wiyatno, S. Hut., MP |
Download |
Download |
Download |
||
|
4 |
Kabid Distribusi dan Pengembangan Sumber Daya Ekonomi |
Raisah, S.E., M.M |
Download |
Download |
Download |
||
|
5 |
Kabid Diversifikasi dan Keamanan Pangan |
Sahrirrohman, S.Sos., M.AP |
Download |
Download |
Download |
Download |
|
|
6 |
Kepala UPTD Balai Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan |
Drs. H. MUHAMMAD ANWAR |
Download |
Download |
Download |
Download |
|
1.A.4 Mengumumkan informasi jumlah dan prosentase yang wajib LHKPN dalam lingkup SKPD Provinsi yang diumumkan dalam website (bukan website KPK)
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan ini mengumumkan daftar pejabat struktural yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2020 hingga 2024.
Sebanyak 6 orang pejabat yang meliputi Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kepala Bidang hingga Kepala UPTD Balai Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan tercatat secara konsisten menyampaikan laporan LHKPN setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan sebesar 100%, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat beserta bukti penyampaian LHKPN yang dapat diunduh melalui website resmi Dinas Ketahanan Pangan NTB: