2. Program Penguatan Cadangan Pangan Daerah

  • Berikut penyusunan ulang Program Penguatan Cadangan Pangan Daerah dalam bahasa formal:

    1. Optimalisasi Gudang Cadangan Pangan Daerah

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peran gudang cadangan pangan daerah melalui:

    1. Penguatan infrastruktur dan fasilitas penyimpanan, sehingga kapasitas dan kualitas pangan yang disimpan dapat terjaga secara optimal.

    2. Penerapan sistem manajemen stok yang lebih efektif, mencakup pencatatan, pemantauan, dan rotasi pangan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan mutu komoditas.

    3. Upaya ini dilakukan untuk memastikan cadangan pangan selalu dalam kondisi siap pakai, terutama ketika terjadi kondisi darurat atau kesiapsiagaan menghadapi ketidakpastian pasokan pangan.

    2. Penyaluran Cadangan Pangan Provinsi untuk Penanganan Kerawanan Pasca-Bencana

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka:

    1. Menjawab kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana, seperti banjir, kekeringan, atau bencana alam lainnya, melalui penyaluran cadangan pangan secara cepat dan terkoordinasi.

    2. Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di wilayah rawan dan pasca-bencana dengan dukungan logistik pangan yang tepat sasaran, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, BPBD, serta pihak terkait lainnya.

    3. Program ini menjadi bentuk respons aktif pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan akses pangan bagi seluruh lapisan masyarakat pada situasi darurat.