Tim Dinas Ketahanan Pangan pada hari Rabu, 22 Juli 2020 melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan pengawasan pangan segar asal tumbuhan di Pasar Renteng dan Pasar Barabali Kabupaten Lombok Tengah. Pengawasan dilakukan dalam rangka untuk memastikan pangan segar asal tumbuhan yang beredar di pasar aman dari pestisida. Komoditas yang diuji adalah komoditas brokoli, kacang panjang, cabe besar, tomat, sawi putih, bawang putih, sawi hijau dan wortel. Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test-kit dengan hasil negatif mengandung pestisida sehingga aman untuk dikonsumsi. Namun yang menjadi catatan adalah agar pedagang memperhatikan alas dagangannya tidak hanya menggunakan karung tapi menggunakan wadah agar lebih higienis.