Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2020 untuk penanganan kemiskinan di Provinsi NTB terus dimutahirkan agar sesuai dengan kondisi senyatanya di tengah kehidupan masyarakat. "Validasi data ini sangat sangatlah penting untuk dirapikan. Karena ini menyangkut angka kemiskinan dan kepentingan mendasar kita di NTB. Sehingga dengan data yang akurat dan lengkap, maka program- program intervensi yang diluncurkan tepat sasaran," ujar Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, saat membuka rapat koordinasi virtual menggunakan aplikasi smeeton diskominfotik NTB dengan para bupati/walikota dan kadis Sosial se-NTB terkait validasi terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS), Rabu (22/7/2020). Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi mengakui bahwa pihaknya ( NTB read) memang meminta secara khusus kepada Kementerian Sosial agar diberi kesempatan terus memutakhirkan data terpadu kemiskinan secara riil, setiap 3 bulan sekali. Ini dilakukannya, lantaran selama ini apa yang diprogramkan belum bisa berjalan dengan semestinya. Persoalan data ini sebenarnya masih merupakan "PR" bersama dan masih menjadi masalah nasional, Ujar Umi Rohmi. Menurutnya, desa menjadi ujung tombak untuk kegiatan validasi data ini. Sehingga peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk bisa memfasilitasi agar validasi data dapat dilaksanakan empat kali dalam satu tahun. Nantinya validasi data berkala ini dapat menjadi suatu sistem di NTB. "Kalau ini sudah bisa kita lakukan, tersistem betul empat kali dalam satu tahun kita bisa memperbaiki data miskin kita. Tentunya tidak akan ada lagi masalah dalam pendistribusian program-program," ujarnya. Ia meyakini kalau data miskin sudah tersistem dan selalu dimutakhirkan, maka dapat dijadikan rujukan dan memudahkan dalam pelaksanaan program apapun. Dengan validasi data empat kali dalam satu tahun akan memudahkan dalam mengukur penurunan angka kemiskinan di NTB. "Kami sangat berharap kepada bupati/walikota dan sekda beserta jajarannya memandang ini sebagai satu hal yang penting untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemiskinan di Provinsi NTB," ujarnya. Wagub mengakui bahwa berdasarkan data dari BPS ternyata masyarakat yang menerima bantuan bantuan, masih banyak yang salah sasaran. Karenanya Wagub meminta kedepan di NTB tidak boleh lagi terjadi hal yang serupa, sehingga seluruh program-program yang diluncurkan oleh pemerintah baik itu nasional, provinsi maupun kabupaten kota benar-benar tepat sasaran. Setelah mendengar paparan dari 10 kabupaten kota se-NTB, Wagub mengapresiasi respon dan capaian dari masing-masing wilayah tersebut. "Saya mengapresiasi tadi Kabupaten Lombok Timur sudah melakukan, kemudian juga Lombok Tengah yang hasilnya juga luar biasa. Kemudian Kota Mataram juga sudah berjalan dan Kabupaten Sumbawa, Kota Bima, Dompu serta KSB juga sudah melakukan. Artinya semua kita ini sedang melakukan hanya satu yang saya tangkap tadi yang belum itu adalah Kabupaten Bima," ungkapnya. Wagub berharap agar kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga di akhir bulan Juli ini data yang ada di NTB, sudah tervalidasi sesuai dengan kondisi riilnya, pungkas Umi Rohmi. Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik yang memandu berlangsungnya telekonferensi menyampaikan, sesuai kewenangan pada undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, untuk pendataan khususnya untuk verifikasi dan validasi data merupakan kewajiban daerah. "Terkait dengan itu, maka kita harus aktif melakukan pendataan dalam hal ini pemerintah pusat memberikan ruang kepada kita dalam 1 tahun itu 4 kali untuk melakukan validasi data, terkait dengan hal ini khusus kita NTB, agustugs ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan," terangnya. Sejak menerima surat dari Gubernur NTB pada tanggal 30 Juni, yang meminta kepada kabupaten kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihaknya langsung melakukannya. Terakhir, ia meminta agar kesempatan yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaiknya serta memperkuat sinergitas. Pada kesempatan itu, Wagub turut juga didampingi oleh Asisten I Setda Prov NTB, Kepala BPMPD Prov. NTB dan Kepala Diskominfotik NTB. (diskominfotik)