Welcome to DISKAPANG NTB Official Website

0370-623935

Berita

Koordinasi Penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Tahun 2025-2029

Koordinasi Penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Tahun 2025-2029
Mataram, Selasa, 3 September 2024 - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025-2029. Acara ini dihadiri oleh Tim Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Plt. Kepala UPTD BPMKP, Kepala Seksi, serta Fungsional Tertentu lingkup Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.   Kegiatan ini dimulai dengan arahan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, yang memaparkan Rancangan Awal Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, serta disusul dengan paparan dari Bappeda Provinsi NTB mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJMD Teknokratik NTB. Dalam kesempatan ini, indikator utama pembangunan dan arah pembangunan sektor pangan juga dibahas dengan mendalam.   Setelah melalui diskusi yang komprehensif, seluruh peserta rapat sepakat dan berkomitmen pada beberapa poin penting sebagai berikut:   1. **Penyelesaian Renstra:** Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB 2025-2029 harus diselesaikan dan diserahkan paling lambat pada Kamis, 12 September 2024.   2. **Penyesuaian Indikator:** Pembahasan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Provinsi NTB Sektor Pangan akan disesuaikan dengan sasaran dan indikator sasaran Renstra agar selaras dengan target IUP RPJPD NTB 2025-2045.   3. **Visi dan Misi dalam RPJMD Teknokratik:** Dalam Rancangan Awal RPJMD Teknokratik 2025-2029, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB termasuk dalam Visi kedua yaitu Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan, serta Misi kelima yaitu Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.   4. **Arah Pembangunan:** Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB berfokus pada arah pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan, dengan indikator kinerja berupa Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan atau Prevalensi of Undernourishment (PoU).   5. **Identifikasi Masalah:** Kepala Dinas menyampaikan pokok masalah, masalah, dan akar masalah dalam pembangunan ketahanan pangan sebagai dasar penetapan isu strategis ketahanan pangan.   6. **Isu Strategis Ketahanan Pangan:** - Masih adanya daerah dengan kategori rentan rawan pangan. - Masih adanya penduduk dengan asupan kalori di bawah standar nasional. - Fluktuasi harga dan pasokan pangan pokok strategis. - Tingginya tingkat konsumsi beras di NTB. - Rendahnya penerapan standar mutu dan keamanan pangan segar.   7. **Tujuan Renstra:** Untuk mewujudkan Misi kelima RPJMD Teknokratik NTB, tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB 2025-2029 adalah terwujudnya ketahanan dan kemandirian pangan dengan indikator kinerja PoU.   8. **Perhitungan PoU:** Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan dihitung dengan membandingkan konsumsi kalori per kapita dengan Minimum Dietary Energy Requirement (MDER). Nilai PoU menunjukkan proporsi penduduk yang konsumsi kalorinya di bawah MDER.   9. **Realisasi PoU 2023:** Pada tahun 2023, realisasi PoU Provinsi NTB sebesar 2,17 persen.   10. **Sasaran Renstra:** Dalam Renstra 2025-2029, terdapat lima sasaran utama, yaitu: - Meningkatnya ketersediaan pangan. - Menurunnya daerah rentan rawan pangan. - Meningkatnya stabilitas harga komoditas pangan pokok strategis. - Meningkatnya kualitas konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA). - Meningkatnya keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.   11. **Keterkaitan Sasaran dengan Nomenklatur:** Kelima sasaran tersebut harus terhubung dengan nomenklatur untuk memudahkan penyesuaian penganggaran hingga 2029.   12. **Dokumentasi Data Capaian:** Data capaian yang relevan mulai dari permasalahan hingga isu strategis akan dituangkan dalam Bab III Renstra.   Koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam perumusan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di Provinsi NTB dalam jangka menengah. Diharapkan, seluruh rencana dan komitmen yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik, mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.