Mataram, Kamis 18 Juni 2025 — Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai dan dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi NTB, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, yang menyampaikan pengantar mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah itu, dilanjutkan dengan agenda penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Kepala BPK RI kepada Gubernur NTB dan Ketua DPRD Provinsi NTB sebagai bentuk resmi penyerahan hasil audit tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI, Bapak H. Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., ME., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., GACE., CFrA., CHSA., ChFA., Ak., menyampaikan apresiasi atas kinerja keuangan Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai konsisten dan akuntabel. Beliau mengumumkan bahwa untuk tahun 2025 ini, Provinsi NTB kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan karena telah diraih sebanyak 14 kali secara berturut-turut.
Selanjutnya, Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan kepada BPK RI atas penghargaan Opini WTP ke-14. Gubernur menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, menandai berakhirnya seluruh rangkaian acara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat tata kelola keuangan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.