Mataram, 14 Juni 2024 - Tim Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan dan NBM mengadakan rapat dalam rangka menyamakan persepsi terkait konsep NBM dan proyeksi Neraca Pangan. Rapat ini dihadiri oleh Tim Proyeksi Neraca Pangan dari OPD terkait. Mengingat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapanas berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, bahwa tupoksi Bapanas adalah menyusun sistem informasi pangan terintegrasi, salah satunya adalah melalui penyusunan proyeksi neraca pangan dan NBM. Penyusunan neraca pangan menjadi sangat penting karena dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta sistem peringatan dini terhadap masalah pangan serta kerawanan pangan dan gizi. Sumber-sumber data dari OPD terkait sangat dibutuhkan untuk kesempurnaan dan validitas penyusunan laporan neraca pangan. Tanpa dukungan data dari stakeholder dan dinas/instansi terkait, laporan neraca pangan tidak akan bisa disusun. Oleh karena itu, rapat tim ini menjadi sangat penting untuk terwujudnya laporan Neraca Pangan dan NBM yang lengkap dan akurat. Dengan demikian, diharapkan melalui rapat ini dapat tercapai kesepahaman dan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam penyusunan proyeksi Neraca Pangan dan NBM, sehingga tujuan untuk menciptakan stabilitas pangan nasional dapat tercapai dengan baik.