Logo

Desa Mandiri Pangan

Desa Mandiri Pangan merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan di perdesaan, khususnya dalam memantapkan ketahanan pangan. Program kegiatan ini bersifat lintas sektor yang dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan dan sinergitas antar instansi dan stakeholder terkait. Wujud integrasi pengembangan program pembangunan dari pusat, propinsi, dan kabupaten di pedesaan. Program Desa Mandiri Pangan dilaksanakan di desa-desa terpilih yang mempunyai rumah tangga miskin dan beresiko rawan pangan dan gizi, dengan dasar pemilihannya adalah Food Security & Vulnerability Access (FSVA) dan desa rawan pangan, dengan jumlah RTM (Rumah Tangga Miskin) lebih dari 30 % dari jumlah KK berdasarkan hasil survey Data Dasar Rumah Tangga (DDRT).

Komponen kegiatan yang dilakukan, melalui pedekatan :

  1. Pemberdayaan masyarakat.
  2. Penguatan kelembagaan.
  3. Pengembangan sistem ketahanan pangan dan dukungan saranan prasarana desa melalui koordinasi lintas sektor dalam wadah Dewan Ketahanan Pangan.

Kegiatan dilaksanakan secara berjenjang tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan pembinaan pada desa-desa pelaksana. Perencanaan di tingkat desa dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan Tim Pangan Desa (TPD), penyuluh, kelompok kerja kabupaten, dan pendamping sebagai fasilitator, serta Lembaga Pembangun Desa (LPD), Kepala Desa dan Kaur Pembangunan, aparat, serta tokoh masyarakat.

Hasil yang diperoleh selanjutnya diintegrasikan dengan berbagai program pembangunan yang telah disusun ditingkat desa. Perencanaan pembangunan desa merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang, yang dilakukan berdasarkan hasil base line surveydan PRA. Melalui kegiatan Desa Mandiri Pangan yang dilaksanakan selama 4 (empat) tahun (tahap persiapan, penumbuhan, pengambangan dan kemandirian) diharapkan masyarakat desa mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif dari hari ke hari.

Desa Mandiri Pangan sejalan dengan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin di desa terkategori daerah rawan dan rentan pangan. Strategi yang dilakukan adalah melalui peningkatan peran Pemangku Kepentingan dalam bentuk: peningkatan usaha ekonomi produktif, peningkatan kualitas konsumsi, penguatan cadangan pangan, peningkatan pendapatan, menjamin ketersediaan pangan dan peningkatan peran kelembagaan masyarakat.

Fokus pengembangan desa mandiri pangan pada tahun 2014 dan 2015 diarahkan untuk peningkatan kualitas kelembagaan kelompok afinitas desa mandiri pangan dan peningkatan kapasitas aparat dan pendamping desa mandiri pangan. Strategi yang dilakukan dalam upaya peningkatan keualitas kelembagaan demapan tersebut melalui : Workshop Desa Mandiri Pangan, Pelatihan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok (Capacity Building), Pembinaan Desa Mandiri Pangan dan Pemberian Bantuan Hibah Peralatan Pengolahan Pangan.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Desa Mandiri Pangan Tahun 2014 dan 2015

No.

Kegiatan

Jumlah Sasaran

2014

2015

1.

Hibah Peralatan Pengolahan Pangan

20 Kelompok

20 Kelompok

2.

Jumlah Desa yang dilakukan pendampingan

50 Desa

60 Desa

 Berdasarkan hasil kajian dampak pengembangan desa mandiri pangan terhadap ketahanan pangan dan kemiskinan di Provinsi NTB yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB kerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Mataram menunjukkan hasil bahwa Program Aksi Desa Mandiri Pangan membawa dampak positif terhadap:

  • Peningkatan penguasaan asset  rumah tangga.
  • Peningkatan ketahanan pangan.
  • Penurunan jumlah rumah tangga miskin.
  • Perubahan pola pikir peserta program ke arah positif.